Jumat 21 May 2021 17:11 WIB

Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Penembakan

Anggota DPRD Bangkalan terlibat kasus penembakan belum ditahan Polres.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Anggota DPRD Bangkalan, H, menjadi tersangka kasus penembakan yang terjadi Maret 2021.
Foto: Wikipedia
Anggota DPRD Bangkalan, H, menjadi tersangka kasus penembakan yang terjadi Maret 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penyidik pada Kepolisian Resor Bangkalan menetapkan anggota DPRD setempat berinisial H sebagai tersangka kasus dugaan penembakan yang menewaskan warga Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, berinisial L, pada Maret 2021. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengungkapkan, kasus tersebut dipicu sakit hati karena L enggan mengakui pencurian sepeda motor yang diduga dilakukannya.

Gatot menjelaskan, sebelum H, polisi sudah menetapkan S dan M sebagai tersangka. Kedua tersangka telah dilakukan penahanan. Namun untuk tersangka H, hingga kini belum dilakukan penahanan.

Baca Juga

"Tersangka terakhir (H) belum ditahan karena masih mengumpulkan bukti-bukti,” kata Gatot di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (21/5).

Gatot menjelaskan, H adalah eksekutor penembakan L. Adapun senjata api yang dipakai masih dalam pendalaman, apakah milik tersangka S atau M. Saat kejadian, ketiga tersangka mendatangi korban di rumahnya. Mereka menanyakan soal sepeda motor yang hilang dan diduga dicuri oleh korban.