Jumat 21 May 2021 23:33 WIB

Dinilai Praktis, Himbara Ajak Nasabah Transaksi Cashless

Himbara kembali tetapkan tarif tarik tunai untuk dorong transaksi cashless

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga melakukan transkasi menggunakan mesin ATM Himpunan Bank-Bank Milik Ngara (Himbara) di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Ahad (9/10). Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai. Adapun langkah ini untuk mendorong mendukung GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) atau mendorong cashless society serta mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga melakukan transkasi menggunakan mesin ATM Himpunan Bank-Bank Milik Ngara (Himbara) di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Ahad (9/10). Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai. Adapun langkah ini untuk mendorong mendukung GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) atau mendorong cashless society serta mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai. Adapun langkah ini untuk mendorong mendukung GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) atau mendorong cashless society serta mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi.

Berdasarkan keterangan resmi Himbara, Jumat (21/5) hal tersebut dikarenakan berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015. ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin anjungan tunai mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah yakni  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp 2.500 dan tarik tunai menjadi Rp 5.000. Adapun kebijakan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya penyesuaian kemudian hari. Sedangkan transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000. 

Namun transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah jaringan ATM masing-masing bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap mengikuti ketentuan dari masing-masing bank. Para nasabah bank anggota Himbara tetap dapat bertransaksi ATM Bank Himbara (ATM LINK) tersebut dengan biaya yang lebih hemat jika dibandingkan dengan biaya transaksi di luar ATM Link. 

“Biaya transaksi di luar ATM Link sebesar Rp 4.000 (cek saldo), Rp 7.500 (tarik tunai), Rp 6.500 (transfer),” tulis keterangan resmi.

Adapun kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi ATM Himbara dan merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan. Hal ini juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

Selain itu, transaksi yang lebih praktis, mudah dan juga lebih murah, Himbara mengajak nasabah dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital seperti menggunakan internet banking maupun mobile banking dari masing-masing Himbara. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement