REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan real estate di Barat Jerman secara sistematis menjalankan kebijakan diskriminatif terhadap imigran dan Muslim dengan menggunakan kode rasis dalam sebuah dokumen. Demikian laporan media lokal seperti dilansir, Anadolu Agency, Sabtu (22/5).
"Brebau GmbH, perusahaan real estate terbesar kedua di Jerman menggunakan kode rasis dalam sistem pengajuan sewa rumah atau apartemen," tulis Sueddeutsche Zeitung dalam laporannya.
Kode E40 yang berarti masyarakat berwarna menurut dokumen internal perusahan, sementara KT digunakan untuk perempuan Muslim dengan hijab, DE merujuk pada warga negara Jerman, dan WE artinya telah terintegrasi dalam kebudayaan Barat.
Salah seorang sumber perusahaan, yang telah mengelola hampir 10.000 tempat tinggal mengungkap, sistem diskrimatif ini telah diterapkan selama tiga tahun terakhir.
Kebanyakan aplikasi pengajuan ditandai dengan etnis dan latar belakang kebangsaan yang memungkinkan teradinya penolakan saat pengajuan sewa rumah atau apartemen dari perusahaan.
Investigasi Sueddeutsche Zeitung’s juga didukung Radio Bremen dan Magazin Panorama, sebuah acara yang dipublikasikan ARD.