Sabtu 22 May 2021 15:58 WIB

Luhut Atur 25 Persen ASN Work From Bali

ASN kementerian yang akan bekerja dari Bali ada di bawah Luhut.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Indira Rezkisari
Wisatawan lokal menikmati Pantai Tanah Lot, Tabanan, Bali. Menteri Luhut Binsar Pandjaitan mengatur ASN di bawahnya bekerja dari Bali sebagai upaya menghidupkan perekonomian Bali.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Wisatawan lokal menikmati Pantai Tanah Lot, Tabanan, Bali. Menteri Luhut Binsar Pandjaitan mengatur ASN di bawahnya bekerja dari Bali sebagai upaya menghidupkan perekonomian Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencanangkan Work From Bali (WFB) untuk para PNS, khususnya para PNS yang berada di Kementerian di bawah kordinator Luhut Binsar Pandjaitan. Soal bagaimana mekanisme WFB ini, saat ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Kementerian Pariwisata sedang menggodok teknis pelaksanaan WFB.

Namun, Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu, memperkirakan setidaknya dari 50 persen PNS yang dijadwalkan melakukan Work From Office (WFO) setengahnya melakukan pekerjaan di Bali.

Baca Juga

"Kami usulkan bahwa saat ini work from office 50 persen, jika itu bisa dibagi 2, 25 persen WFO, dan 25 persen work from Bali dengan memaksimalkan existing budget yang ada sekira-kiranya bisa membantu isi okupansi rate hotel di Bali," ujar Vinsensius dalam konferensi pers, Sabtu (22/5).

Vinsensius juga menjelaskan terkait anggaran yang akan digunakan untuk WFB ini akan diambil dari anggaran masing masing kementerian yang ada di bawah kordinator Kemenko Marves. Di Kemenparekraf sendiri kata Vinsensius saat ini sedang dihitung berapa kira-kira alokasi anggaran untuk WFB ini.

"Lagi pula jika memang benar biaya akomodasi dihitung bulanan, katakanlah Rp 3 juta atau Rp  4 juta per bulan okupansi atau akomodasi di Bali saya kira bisa dibuat sedemikian rupa jadi ASN secara bergantian dan bergelombang sampai akhir tahun," ujar Vinsensius.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement