REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Polisi sempat menutup objek wisata di Kabupaten Pangandaran pada Ahad (23/5) pagi. Penutupan itu dilakukan lantaran wisatawan yang berkunjung telah memenuhi kapasitas yang telah ditentukan.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, penutupan objek wisata dilakukan pada Ahad pukul 05.00 WIB hingga 12.00 WIB. Wisatawan yang hendak ke objek wisata di Kabupaten Pangandaran diminta putar balik.
"Tadi kita tutup karena wisatawan di area Pangandaran sudah melebihi kapasitas 50 persen. Itu dilakukan di seluruh kawasan wisata di Pangandaran," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad.
Ia menjekaskan, penyekatan kepada wisatawan dilakukan di sejumlah titik. Pertama, di akses menuju tempat wisata. Kedua, di perbatasan antara Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran. Ketiga, di setiap pintu masuk objek wisata.
Menurut Zanuar, kunjungan wisatawan di Pangandaran sejak Sabtu (22/5) meningkat. Berdasarkan laporan yang diterima aparat kepolisian, kapasitas hotel di daerah itu sudah 100 persen terisi.
"Jadi sudah padat. Mangkanya kita lakukan penyekatan dan penutupan," ujar dia.
Namun, sejak Ahad pukul 14.00 WIB, akses menuju objek wisata di Pangandaran kembali dibuka. Sebab, wisatawan yang menginap sudah mulai kembali ke daerah asalnya masing-masing.
"Kondisi terkini sudah normal, hanya kegiatan masyarakat sekitar Pangandaran. Wisatawan rata-rata sudah kembali," kata dia.
Zanuar mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan di objek wisata yang ada di Pangandaran. Jika kunjungan wisatawan tinggi, tidak menutup kemungkinan akses menuju objek wisata akan kembali ditutup.