REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mulai 1 Juni 2021, para nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan dikenakan biaya cek saldo dan tarik tunai jaringan ATM Link BUMN. Sebelumnya, dua fasilitas tersebut tidak perlu bayar atau gratis.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaku heran adanya kebijakan baru yang diambil Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) itu. Menurutnya dalih yang disampaikan pihak Himbara sangat aneh.
"Pihak bank berdalih demi kenyamanan nasabah. Lah kenyamanan apanya? Memang ada surveinya terkait hal tersebut? Aneh bin ajaib," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resmi seperti dikutip Ahad (23/5).
Menurut Tulus alasan demi kenyamanan konsumen merupakan klaim sepihak Himbara. Sebab, yang terjadi bank menjadikan biaya admin sebagai pendapatan utama.
“Kebijakan itu tidak adil. Jika dicermati hidupnya bank hanya mengandalkan biaya admin dari nasabah yang dipotong per bulan dari nasabah, belum lagi pajak dan biaya lainnya,” ucapnya.
Adanya kebijakan baru Himbara pada ATM Link, menurutnya akan membuat uang nasabah bank BUMN kehabisan dimakan biaya administrasi.
"Ini namanya nabung mau untung atau mau buntung? Apalagi jika cek saldo dikenakan biaya, makin tekor konsumen, saldonya makin tergerus. Lalu apa gunanya menyimpan uang di bank? Lebih baik menyimpan di kasur saja," ucapnya.
Sementara Ketua Himbara Sunarso meyakini jumlah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link sebanyak 45 ribu ATM akan mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi perbankan. Adapun jumlah itu tersebar di berbagai daerah bahkan sampai pelosok desa terpencil.
“Keberadaan 45 ribu ATM Link sangat penting bagi masyarakat. Apalagi jika daerah tersebut belum tersentuh oleh jaringan internet.
Dengan pentingnya layanan nasabah terutama bagi pengguna ATM Link, maka untuk tetap menjaga kualitas layanan tersebut, Himbara akan melakukan penyesuaian tarif penggunaan ATM Link mulai 1 Juni 2021,” ucapnya.
Menurutnya kebijakan tersebut merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan. Hal itu juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.
Adapun tarif yang diberlakukan transaksi cek saldo menjadi Rp 2.500 dan tarik tunai menjadi Rp 5.000. Sedangkan transaksi transfer antarbank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000.
“Penyesuaian biaya itu tidak berlaku untuk pengecekan saldo dan tarik tunai ATM Link yang sama dengan penerbit kartu debit,” ucapnya.
Sekretaris Perusahaan BNI, Mucharom, menambahkan perubahan tarif cek saldo dan tarik tunai ini untuk meningkatkan kenyamanan nasabah.
"Penyesuaian biaya transaksi merupakan bentuk komitmen Himbara untuk terus meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan yang pada akhirnya akan menciptakan kenyamanan dalam bertransaksi dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, Himbara juga mendukung program GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai). Penyesuaian biaya transaksi tersebut untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai.
BNI sebagai salah satu anggota Himbara juga terus melakukan inovasi layanan digital bagi nasabah, salah satunya untuk penarikan tunai tanpa kartu ATM menggunakan fitur Mobile Tunai yang tersedia BNI Mobile Banking, sehingga untuk penarikan dana tunai bagi diri sendiri maupun orang lain lebih mudah tanpa perlu membawa kartu debit.