Penumpang Kapal Sumenep-Jangkar Wajib Rapid Antigen

Red: Ratna Puspita

[Ilustrasi] Petugas memeriksa hasil spesimen usai melakukan tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19.
[Ilustrasi] Petugas memeriksa hasil spesimen usai melakukan tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19. | Foto: Antara/Umarul Faruq

REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP -- Petugas di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur, mewajibkan para calon penumpang kapal yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Jangkar, Situbondo mengantongi hasil rapid test antigen. Langkah ini guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kalau tidak punya keterangan bebas Covid dari hasil tes cepat antigen di Puskesmas dan rumah sakit, mereka bisa melakukan tes antigen di pos pelayanan yang kami sediakan di sini," kata Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Pelabuhan Kalianget, Sumenep Muslimin di Sumenep, Ahad.

Ia menjelaskan kebijakan itu hanya berlaku untuk penumpang kapal dari Pelabuhan Kalianget, Sumenep yang hendak menuju Pelabuhan Jangkar, Situbondo. "Kenapa hanya yang ke Situbondo, karena di sana sudah masuk wilayah luar Kabupaten Sumenep," katanya.

Untuk penumpang kapal jurusan kepulauan, tidak perlu menunjukkan surat keterangan tes cepat antigen. Muslimin menjelaskan ketentuan tentang surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen itu, sudah berlangsung sejak pemberlakuan pelarangan mudik Lebaran, dan akan berlangsung hingga 24 Mei 2021.

Baca Juga

Ketentuan lain bagi para penumpang kapal, harus mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh petugas, seperti pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, serta menggunakan masker. "Yang jelas, semua penumpang harus mematuhi protokol kesehatan, baik penumpang jurusan Jangkar atau Kepulauan, Sumenep," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Probolinggo Siapkan 7.000 Tes Cepat Antigen bagi Santri

Santri Kembali ke Pesantren di Jabar Harus Sesuai Prokes

Usai Libur Lebaran, Covid-19 di Tasikmalaya Masih Terkendali

Usai Gempa, Dua Kampung Siaga Dibentuk di Lumajang

Panitia Isyaratkan Lampu Hijau untuk Penonton di Olimpiade

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark