REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi, Ahad (23/5), menangkap Litiron Weya (LW), salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menembak Letda Inf Amran Blegur, di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Selain Letda Inf Amran Blegur, insiden yang terjadi bulan Agustus 2018 lalu itu, juga menewaskan Pratu Freddy.
LW alias Demias ditangkap di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Kepala Satgas Humas Nemangkawi Kombes Polisi Iqbal Alqudussy, Ahad malam, mengatakan LW merupakan anak buah dari Terinus Enumbi yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). DPO diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana perampasan dengan kekerasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 TNI milik Serda Yudistira, di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
Iqbal menuturkan, LW dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) KUHP serta masih diperiksa di Polres Puncak Jaya di Mulia. "Beberapa rekan LW yang juga masuk dalam DPO masih dalam pengejaran," kata Iqbal.
Kelompok Terinus Enumbi merupakan pecahan dari kelompok KKB pimpinan Goliath Tabuni.