Senin 24 May 2021 05:22 WIB

Pastikan Vaksin Gratis, Kemenkes Minta Masyarakat Sabar

Vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan target prioritas.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikan kepada peserta, (ilustrasi). Kemenkes meminta masyarakat bersabar, sebab Pemerintah sedang mempersiapkan vaksinasi gratis bagi seluruh masyarakat,
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikan kepada peserta, (ilustrasi). Kemenkes meminta masyarakat bersabar, sebab Pemerintah sedang mempersiapkan vaksinasi gratis bagi seluruh masyarakat,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menjamin akan menyediakan vaksinasi gratis bagi seluruh masyarakat sesuai dengan target sasarannya. Karena itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi, mengimbau masyarakat agar bersabar untuk mendapatkan suntikan vaksin ini.

"Pemerintah sudah menjamin untuk menyediakan vaksinasi gratis bagi seluruh masyarakat sesuai sasaran, dan  masyarakat diimbau untuk sabar dan sesuai tahapan yang disampaikan pemerintah," ujar dia kepada Republika, Senin (24/5).

Siti Nadia Tarmizi menyayangkan adanya temuan kasus jual beli vaksin Covid-19 di Medan, Sumatera Utara. Kasus ini melibatkan tiga ASN dan satu agen properti di Medan.

"Tentunya hal ini sangat disayangkan karena pemerintah sudah mengatur tahapan vaksinasi sesuai proritas di mana ini tentunya sesuai dengan resiko penularan dan kerentanan," kata.

Siti Nadia pun menilai temuan ini menunjukan antusiasme masyarakat untuk mendapatkan vaksin sehingga dapat segera mengakhiri pandemi ini. Namun, ia meminta agar masyarakat tetap bersabar karena vaksinasi akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan target prioritas.

Siti Nadia mengingatkan, dalam proses vaksinasi juga terdapat standar pemberian vaksin untuk mencegah terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). "Kita tidak mengharapkan adanya vaksinasi yang tidak sesuai aturan yang dapat berpotensi terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)," ujar dia.

Untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi, Kemenkes meminta pemerintah daerah agar memperkuat pengawasan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 ini. "Pemda setempat diminta untuk memperkuat untuk pengawasannya karena vaksin diserahkan juga ke pemda. Selanjutnya karena sudah melanggar aturan ini sudah ranah penegak hukum," jelas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement