REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan meminta pemerintah daerah (pemda) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Hal ini terkait temuan kasus jual beli vaksin Covid-19 yang melibatkan tiga ASN dan satu agen properti di Medan.
"Ini pemda setempat diminta memperkuat pengawasannya karena vaksin diserahkan juga ke pemda," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes) Siti Nadia Tarmizi kepada Republika.co.id, Senin (24/5).
Selanjutnya, pemerintah pun menyerahkan kasus ini pada penegak hukum untuk ditindak tegas. Kemenkes menyayangkan adanya tindakan pelanggaran hukum terkait vaksinasi Covid-19 ini.
Siti Nadia menjelaskan, pemerintah telah mengatur tahapan vaksinasi sesuai target prioritas yang berdasarkan risiko penularan dan kerentanan. Karena itu, ia meminta masyarakat agar bersabar untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 ini.