Senin 24 May 2021 06:58 WIB

Vaksin Covid Dijual, Kemenkes: Pemda Agar Perkuat Pengawasan

Kasus jual beli vaksin Covid-19 melibatkan tiga ASN dan satu agen properti di Medan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Vaksin Covid 19 (ilustrasi)
Foto: Flickr
Vaksin Covid 19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan meminta pemerintah daerah (pemda) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Hal ini terkait temuan kasus jual beli vaksin Covid-19 yang melibatkan tiga ASN dan satu agen properti di Medan.

"Ini pemda setempat diminta memperkuat pengawasannya karena vaksin diserahkan juga ke pemda," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes) Siti Nadia Tarmizi kepada Republika.co.id, Senin (24/5).

Baca Juga

Selanjutnya, pemerintah pun menyerahkan kasus ini pada penegak hukum untuk ditindak tegas. Kemenkes menyayangkan adanya tindakan pelanggaran hukum terkait vaksinasi Covid-19 ini.

Siti Nadia menjelaskan, pemerintah telah mengatur tahapan vaksinasi sesuai target prioritas yang berdasarkan risiko penularan dan kerentanan. Karena itu, ia meminta masyarakat agar bersabar untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 ini.