Senin 24 May 2021 07:50 WIB

Kripto vs Saham, Mana Lebih Menguntungkan?

Aset kripto ini dikategorikan sebagai komoditas.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Cermati

Investasi sudah membumi. Semakin banyak orang yang terjun berinvestasi dengan tujuan melindungi dan meningkatkan kekayaan.

Instrumen atau produk investasi kini beragam. Jika mencari investasi high risk high return, kamu dapat memilih investasi saham atau mata uang kripto.

Kedua instrumen investasi ini jelas berbeda. Apa saja perbedaannya dan mana yang lebih menguntungkan? Simak ulasannya berikut.

Baca Juga: Mau Coba Investasi Bitcoin? Perhatikan Dulu Fakta dan Risikonya Berikut Ini

 

Investasi Mata Uang Kripto

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia)

Mata uang kripto atau cryptocurrency adalah mata uang digital yang hanya ada di dunia maya. Selain bitcoin yang sangat populer, contoh duit kripto lainnya adalah ethereum, ripple, litecoin, dogecoin, mrai, dashcoin, dan sebagainya. 

Investasi kripto, terutama bitcoin diperkenalkan Satoshi Nakamoto pada Januari 2009. Digunakan untuk berbagai transaksi, seperti pembelian jasa game dan sebagainya. Dari situ, jual beli bitcoin makin marak dan populer hingga muncul uang kripto lainnya.

Mau tahu harganya? Dari laman coinmarketcap pada Kamis (20/5) pukul 13.14 WIB, harga bitcoin cs kompak turun.

Bitcoin dijual seharga  39.429,37 dolar AS per koin atau anjlok 1,03 persen dalam 24 jam. Sedangkan selama sepekan, harga bitcoin sudah jatuh 22,85 persen.

Pun dengan uang kripto lain, ethereum. Dalam seepekan, ethereum terperosok lebih dalam sebesar 34,74 persen ke harga  2.608,51 dolar AS per koin. Sementara penurunan sehari sebesar 13,01 persen.

Dogecoin andalan miliarder Elon Musk sama nahasnya. Harga dogecoin nyungsep 19,78 persen dalam sepekan atau 15 persen dalam sehari ke level  0,35 dolar AS per keping. Makin gak ada bernilai kan?

  • Bergantung pompom Elon Musk

Kalau pendiri Tesla ini sedang pompom dogecoin atau aset kripto lain, harganya langsung terbang di kisaran  0,5 per dolar AS keping. Investor borong uang kripto.

Tetapi giliran orang terkaya dunia ini tidak lagi influencer uang kripto, seperti cuitannya soal penghentian penggunaan bitcoin untuk pembelian mobil listrik Tesla, baru deh tiarap semua.

Investor besar maupun bandar ramai-ramai jual aset kriptonya, sementara investor kelas teri harus gigit jari dan rugi besar. Mau minta tanggung jawab siapa? Elon Musk? Nehi...

  • Dilarang BI dan OJK, gak bisa buat belanja

Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kompak menegaskan bahwa mata uang kripto bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Jadi, gak bisa buat belanja atau beli barang dan jasa.

Kalau tetap ngeyel investasi kripto, ya tanggung sendiri akibatnya jika terjadi apa-apa. Misalnya kena tipu pedagang kripto, atau masalah lainnya. Regulator angkat tangan karena tidak diakui.

  • Kripto adalah komoditas, sama seperti kopi dan karet

Lalu bagaimana dengan Bappebti (Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditas)? Katanya perdagangan bitcoin cs sudah legal.

Bappebti hanya melegalkan perdagangan aset kripto di bursa berjangka Indonesia. Mengawasi pedagang dan aset kripto yang diperjualbelikan. Artinya aset kripto ini dikategorikan sebagai komoditas, sama seperti karet, teh, kopi, dan lainnya. 

kripto

Nilai mata uang kripto memiliki fluktuasi yang sangat tinggi

  • Fluktuasinya gila-gilaan

Karena merupakan jenis komoditi, aset kripto memiliki fluktuasi nilai yang tinggi. Sewaktu-waktu bisa naik dan turun dengan cepat.

Sulit memprediksi nilai mata uang kripto. Bisa untung dalam semalam, tetapi juga rugi besar dalam sekejap. Naik turunnya aset kripto mengikuti permintaan dan penawaran. Jadi ditentukan kekuatan pasar.

Uang kripto tidak memiliki dasar penjualan yang jelas. Ini berarti kamu mempertaruhkan uang untuk sesuatu yang bisa bernilai nol.

Bila dianalogikan, apabila sudah tidak ada lagi orang di dunia ini yang menerima transaksi uang kripto, maka aset kamu ini tidak akan ada harganya sama sekali.

Baca Juga: Caranya Mudah, Untungnya Berlimpah! Begini Cara Sukses Investasi Bitcoin

  • Investasi kripto haram

Investasi kripto, seperti bitcoin haram karena mengandung unsur gharar yang merujuk pada spekulasi yang merugikan orang lain. Tertuang dalam 11 catatan tentang bitcoin yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, tidak memiliki aset pendukung (underlying asset) sehingga tidak ada pihak yang dapat mengontrol harga dan menjaminnya secara resmi.

  • Bikin stabilitas sistem keuangan negara goyang

Mata uang kripto rentan terhadap risiko penggelembungan (bubble), serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Oleh karena itu, dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan negara dan merugikan masyarakat.

Investasi Saham

Investasi saham adalah kegiatan penanaman modal berupa pembelian saham (surat berharga) perusahaan. Jadi dengan membeli saham perusahaan, kamu menjadi pemilik perusahaan tersebut.

Perusahaan yang sahamnya dibeli melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah perusahaan tercatat atau istilah kerennya emiten (perusahaan yang menjual sahamnya ke publik). Setiap emiten punya kode saham masing-masing. Selalu terdiri dari empat huruf.

BEI fungsinya seperti mal yang menyediakan tempat bagi para pelaku saham untuk bertransaksi, jual beli setiap saham atau efek yang mereka miliki.

Saham merupakan salah satu produk pasar modal dan instrumen investasi jangka panjang. Jumlah minimal pembelian saham dari suatu emiten sebanyak 1 lot = 100 lembar.

Jika ingin investasi saham, kamu harus buka rekening di perusahaan efek. Kemudian membeli saham bisa lewat pasar perdana (IPO) maupun di pasar sekunder (milik investor lain).

  • Main saham gak dosa

Berbeda dengan kripto, transaksi jual beli saham halal berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 135 tentang Saham. Artinya memenuhi syariat Islam. Ada rukun akad jual beli, yakni pihak yang bertransaksi, barangnya, harganya, dan ijab qabul atau serah terima.

  • Tetap bernilai meski harganya turun

Jika aset kripto bakal jadi debu ketika sudah tidak ada peminat, beda dengan saham. Mau harganya terjun bebas, saham akan tetap bernilai.

Kamu tetap pemilik perusahaan yang sahamnya kamu beli. Tetap bisa dapat dividen kalau perusahaan untung, dan memperoleh capital gain bila harga sahamnya naik.

  • Risiko rugi dan likuidasi

Main saham juga ada risikonya. Pertama, capital loss karena harga jual saham lebih rendah dari harga beli. Kedua, risiko likuidasi jika perusahaan bangkrut dan tidak memperoleh uang sepeserpun.

Baca Juga: Mantul, Transaksi Jual Beli Bitcoin Sudah Legal di Indonesia

  • Ada ‘wasitnya’

Investasi saham diatur dan diawasi OJK. Kalau investor dirugikan perusahaan efek, atau ada emiten yang melanggar aturan bisa disemprit OJK. Bahkan kena sanksi tegas. Pun jika saham bergerak secara tidak wajar.

  • Bisa dianalisa untuk hindari kerugian

Lain dengan investasi kripto yang penuh spekulasi, investasi saham justru lebih pasti. Sebelum mengambil keputusan agar cuan maksimal atau menghindari kerugian, bisa melakukan analisis fundamental dan teknikal.

Analisis fundamental mengacu pada pendekatan kondisi politik, ekonomi, serta tren usaha. Kamu bisa melihatnya melalui laporan keuangan perusahaan atau emiten

Analisis teknikal menggunakan pergerakan pendekatan saham pada rentang waktu tertentu, termasuk harga dan fluktuasi, serta informasi titik tertinggi dan titik terendah saham. 

Kamu Pilih Mana?

Sudah tahu bedanya investasi kripto dan saham? Keduanya sama-sama punya risiko tinggi yang menjanjikan keuntungan besar. Jika kamu ingin cari investasi yang pasti dalam jangka panjang dan untuk masa depan, tentu saja investasi saham jawabannya.

Namun bila senang dengan ketidakpastian, cari keuntungan sesaat, ingin sesuatu yang unik dan menantang, sangat cocok investasi kripto. Sesuaikan dengan profil risiko atau karakteristikmu agar tidak menyesal di kemudian hari. 

Baca Juga: Cara Beli Saham IPO Lewat e-IPO, Tinggal Klik Langsung Investasi

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement