Senin 24 May 2021 11:31 WIB

Waskita Karya Tingkatkan Keamanan Transaksi Elektronik

Waskita Karya merupakan BUMN Karya pertama yang akan menggunakan e-Sign dari BSSN.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
PT Waskita Karya, salah satu BUMN di bidang jasa konstruksi.
PT Waskita Karya, salah satu BUMN di bidang jasa konstruksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk melakukan peningkatan keamanan transaksi elektronik. Hal tersebut dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perihal keamanan perlindungan informasi dan transaksi elektronik dengan penandatanganan MoU dan PKS pada awal Mei 2021.

"Ada lima yang bisa kedua belah pihak manfaatkan dari nota kesepahaman ini," kata Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono dalam pernyataan tertulisnya, Senin (24/5).

Baca Juga

Pertama, kata dia, dapat melakukan pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi. Kedua yakni pengamanan teknologi dan komunikasi.

Selanjutnya yang ketiga yakni peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia yang dimiliki. Lalu yang keempat dan kelima yaitu pertukaran informasi dan pemanfaatan lain yang telah disepakati.

Destiawan menambahkan, nota kesepahaman tersebut akan berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kesepakatan. Ke depan, lanjut Destiawan, apabila ada transaksi elektronik yang dilakukan oleh Waskita akan menjadi aman dan terlindungi.

Dia menuturkan, Waskita Karya merupakan  BUMN Karya pertama yang akan menggunakan e-Sign dari BSSN. Menurutnya, dengan hadirnya e-sign menjadi sarana untuk mendukung kegiatan kebiasaan baru dan proses percepatan administrasi.

"Di Indonesia penyedia layanan digital certificate untuk digital signature ini di regulasi ada enam yang diakui oleh Kominfo salah satunya BSSN,” jelas Destiawan.

Destiawan menambahkan, layanan tersebut juga bermanfaat untuk e-Office yang akan dibangun. Selain itu juga bermanfaat untuk Waskita Employee Self Service Technology (WEST) serta untuk penggunaan aplikasi pengadaan Waskita.

“Melalui aplikasi ini maka kelak tim pengadaan dan vendor seluruh dokumen yang terkait dengan proses pengadaan dapat diproduksi secara digital dan ditandatangani  juga dengan digital,” jelas Destiawan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement