REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Jawa Barat menutup sementara enam tempat wisata guna meminimalisasi kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Dadang Iriana mengatakan penutupan itu dilakukan mulai 23 Mei hingga 1 Juni 2021 sesuai Surat Pemberitahuan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.
"Jadi, sesuai arahan dari pusat, instruksi dari Presiden. Ini karena aspirasi dari masyarakat dan di lapangan juga terjadi kerumunan yang luar biasa," kata Dadang.
Ia mengaku Satgas menyadari bahwa kasus Covid-19 di Kota Bandung mulai ada peningkatan. Dari data Satgas, angka penambahan kasus sejak sehari terakhir berjumlah 97 orang.
"Mudah-mudahan dengan keluarnya surat itu bisa berkurang dan pemerintah khawatir melihat masyarakat, supaya nggak sakit ya," kata dia.
Ia mengatakan surat itu bersifat permintaan untuk penutupan. Namun, apabila ada tempat wisata yang belum tutup, sanksi akan dikenakan kepada pengelola tempat wisata itu.
"Kan nanti kena sanksi, sanksinya bertahap, Satpol PP yang bertindak," katanya.
Sementara itu, Humas Kebun Binatang Bandung Aan Sulhan mengatakan pihaknya siap memenuhi instruksi dari Satgas untuk menutup sementara kunjungan wisatawan mulai Ahad (23/5).
Menurutnya, pihak Kebun Binatang Bandung akan memanfaatkan waktu penutupan itu untuk meningkatkan fasilitas dan kenyamanan para wisatawan setelah lokasinya dibuka kembali.
"Kalau soal rugi ya jelas kita rugi, ya tapi kan kita tidak boleh egois, untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga," kata Aan.
Enam tempat wisata yang ditutup sementara di Kota Bandung adalah Bandung Zoological Garden (Kebun Binatang Bandung), Karang Setra Waterland, Saung Angklung Udjo, Taman Lalu Lintas, Trans Studio Bandung, dan Kiara Artha Park.