REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wisata Gunung Bromo dan pendakian Semeru kembali dibuka mulai Senin (24/5) pukul 00.00 WIB. Sejumlah aturan sudah dipersiapkan baik untuk protokol kesehatan (prokes), kuota, dan cara pembayaran.
Berdasarkan ketentuan Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS), pengunjung Bromo dan Semeru harus dalam kondisi sehat dengan menunjukkan surat kesehatan bebas Covid-19 yang resmi dari dokter. Usia yang diperkenankan untuk memasuki kawasan TNBTS harus di bawah 60 tahun. BB TNBTS juga melarang ibu hamil untuk memasuki kawasan wisata selama pandemi Covid-19.
Selama berada di lokasi TNBTS, pengunjung wajib menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu menjaga ketertiban. Kemudian wajib mengenakan masker dan membawa hand sanitizer atau sabun cair. Selain itu, pengunjung wajib membawa kantong kresek kecil berwarna kuning untuk membuang masker.
Sementara, ihwal kuota pengunjung Gunung Bromo, BB TNBTS hanya membatasi 56 orang per hari di Site Bukit Cinta. Kemudian 172 orang di Bukit Kedaluh dan 339 orang di Site Penanjakan. Pengelola juga membatasi 200 pengunjung di Mentigen dan 867 orang di Savana Teletubbies per harinya.
Untuk bisa membeli karcis, pembelian hanya dapat dilakukan secara daring melalui situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Pengelola tidak menyarankan pengunjung melakukan pembayaran pada pukul 23.00 sampai 01.00 WIB. Aturan ini ditetapkan untuk mengantisipasi kesalahan pada pembayaran.