Senin 24 May 2021 13:50 WIB

Pupuk Subsidi, Kementan Ingatkan Petani Perhatikan eRDKK

E-RDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, eRDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan kelompok yang diverifikasi secara ketat mulai dari bawah hingga pusat.
Foto: Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, eRDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan kelompok yang diverifikasi secara ketat mulai dari bawah hingga pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) meminta kepada petani untuk memerhatikan dengan baik Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara Elektronik (eRDKK) untuk mendapatkan kuota pupuk bersubsidi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, eRDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan kelompok yang diverifikasi secara ketat mulai dari bawah hingga pusat. "E-RDKK memastikan agar distribusi pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran. Penyusunannya didampingi penyuluh, dimulai dari bawah, diajukan oleh kelompok tani sendiri hingga sampai ke pusat, ke tangan kami," kata Mentan SYL.

Baca Juga

Menurut Mentan SYL, kelompok tani memiliki peran vital agar data eRDKK betul-betul valid. Setiap tahun, Mentan SYL melanjutkan, selalu berupaya agar distribusi pupuk bersubsidi semakin baik.

"Pola-pola distribusi selalu diperbaiki. Kami selalu mengupayakan selalu mendapatkan data yang lebih valid dari sebelumnya sehingga distribusi semakin lancar," harap Mentan SYL, dalam siaran persnya.

photo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, eRDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan kelompok yang diverifikasi secara ketat mulai dari bawah hingga pusat. - (Kementan)

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil menuturkan, proses verifikasi data eRDKK dilakukan secara bertahap dan berjenjang. "Dalam konteks itu, kelompok tani memiliki peran kunci karena data awal dari mereka," tutur Ali.

Data yang dikirim Kelompok Tani diverifikasi oleh Koordinator Penyuluh setempattelah diverifikasi kemudian dikirim ke tingkat kabupaten/kota. Di tingkat kabupaten/kota data tersebut diverifikasi kembali dan divalidasi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten sebelum dikirim ke tingkat provinsi. "Di tingkat provinsi diverifikasi kembali sebelum akhirnya dikirim ke pusat," papar Ali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement