Senin 24 May 2021 14:55 WIB

Zona Merah Covid-19 di Kota Bekasi Melonjak

Jumlah RT yang menjadi zona merah kini bertambah dari 128 menjadi 160 RT.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Foto: dok. Istimewa
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Angka kasus Covid-19 di Kota Bekasi melonjak setelah lebaran. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, berdasarkan hasil tracing, jumlah RT yang menjadi zona merah kini bertambah dari 128 menjadi 160 RT.

“Jumlah RT yang terakhir 128, pasca lebaran ada peningkatan sekitar 31 RT atau 2,12 persen,” kata Pepen, di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (24/5).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan dalam 10 hari pasca lebaran ini, ada kenaikan 2,12 persen. Pihaknya tengah mencatat apa yang menjadi penyebab naiknya kasus ini. Menurutnya, bisa disebabkan oleh pulang kampung, transmisi serta interaksi dengan pasien positif Covid-19.

Gak mungkin dia ga ke mana-mana. Pasti ada interaksi dari mana,” terangnya.

Sementara ini, menurut Pepen, faktor penyebab naiknya kembali kasus adalah dari mutasi orang ke orang. Bisa jadi, pembawa virus pergi ke luar kota atau datang dari luar kota. “Besar kemungkinan ada yang ke luar kota pulang kampung, tapi kita tidak menjudge kalau kenaikan itu dari pulang kampung,” tutur dia.

Pepen mengatakan, pihaknya telah memerintahkan tim untuk turun ke daerah-daerah yang dianggap tinggu kasusnya. Di antaranya di kecamatan Bekasi Timur, Pondok Melati, Medan Satria, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, dan Jatisampurna.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement