Senin 24 May 2021 15:12 WIB

Siswa Kota Bogor Bisa Belajar di Sekolah Pekan Depan

Uji coba PTM di Kota Bogor dilaksanakan pada Senin (31/5) hingga dua pekan ke depan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Guru memeriksa suhu tubuh sejumlah siswa SD saat uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Tegalwaru 02, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). Sebanyak 170 sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai melaksanakan uji coba pembelajaran secara tatap muka dengan setiap kecamatan satu jenjang pendidikan dari mulai SD, MI, SMP, MTs, SMA, MAN, dan SMK yang berlangsung hingga satu bulan serta tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Guru memeriksa suhu tubuh sejumlah siswa SD saat uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Tegalwaru 02, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). Sebanyak 170 sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai melaksanakan uji coba pembelajaran secara tatap muka dengan setiap kecamatan satu jenjang pendidikan dari mulai SD, MI, SMP, MTs, SMA, MAN, dan SMK yang berlangsung hingga satu bulan serta tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bogor yang rencananya dilaksanakan pada pekan ini, diundur menjadi akhir Mei. Pengunduran uji coba PTM tersebut disertai dengan persiapan yang semakin dimatangkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi setelah menggelar rapat bersama Wali Kota Bogor. Nantinya, uji coba PTM di Kota Bogor akan dilaksanakan pada Senin (31/5) hingga dua pekan ke depan.

“Saya melapor ke Pak Wali, beliau minta diundur. Dimatangkan kembali persiapannya. Jadi mulainya tanggal 31 Mei nanti, atau Senin depan,” kata Hanafi ketika ditemui Republika di Balai Kota Bogor, Senin (24/5).

Hanafi menjelaskan, durasi waktu uji coba PTM nanti di masing-masing sekolah yakni selama tiga jam secara bergantian. Pembagian jam belajar tersebut diterapkan agar tidak terjadi penumpukan siswa di sekolah. Dimana, setelah beberapa kelas selesai belajar di sekolah, maka siswa-siswa bisa langsung pulang dan bergantian dengan siswa di tingkat lain.

Selain itu, sambung Hanafi, di tingkat sekolah dasar (SD), siswa yang bisa melaksanakan uji coba PTM hanya siswa di kelas atas. Yakni kelas 4 dan kelas 5. Sementara, untuk siswa sekolah menengah pertama (SMP), hanya kelas 7 dan kelas 8 yang belajar di sekolah.

“Kelas 6 dan kelas 9 tidak, karena mereka sudah proses ke SMP dan SMA. Kalau kelas 1, 2, dan 3 SD belum direkomendasi. Dan materi yang diberikan adalah materi yang esensi atau yang pokok-pokok,” jelasnya.

Di samping itu, lanjutnya, Satgas Covid-19 di tingkat sekolah harus memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di sekolah. Lantaran, selain tidak diizinkan jajan di kantin, para siswa juga tidak dibolehkan untuk tukar menukar alat tulis. Apalagi tukar menukar bekal yang dibawa masing-masing.

Selain itu, jika ada ditemukan kasus Covid-19 di satu sekolah, maka uji coba PTM di sekolah tersebut akan ditutup. “Kalau satu sekolah uji coba itu ada satu kasus saja terbukti anak terpapar, terlepas hasil tracking dari mana, saya tutup sampai waktu yang ditemtukan,” tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement