Senin 24 May 2021 16:36 WIB

Novel Baswedan Laporkan Oknum Pimpinan KPK ke Komnas HAM

Novel menilai oknum pimpinan KPK bertindak sewenang-wenang dan melanggar HAM.

Red: Bayu Hermawan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta, Senin (24/5).

Baca Juga

Novel mengatakan, terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM, di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas, hingga masalah beragama. Menurutnya, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. 

Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas. "Hal ini bukan pertama kali terjadi dan sudah berkali-kali dilakukan, namun ini yang paling banyak dan serius," katanya.