REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Istri menjadi pendamping hidup suaminya yang diharapkan dapat melahirkan generasi penerus. Untuk itu, bagi seorang calon suami diharapkan teliti dalam memilih calon istri sebelum dinikahi.
"Oleh karena itu, agama Islam menaruh perhatian amat besar terhadap pemilihan calon istri yang salehah," kata Muhammad Bagir dalam bukunya, Panduan Lengkap Muamalah Menurut Alquran, As-Sunnah dan Pendapat Para Ulama.
Muhammad Bagir mengatakan, istri yang salehah merupakan sumber kebahagiaan suaminya, anak-anaknya, serta anggota keluarga yang lain secara keseluruhan. Kesalehan yang dimaksud tentunya dinilai berdasarkan keteguhannya dalam berpegang pada nilai-nilai agama, keluhuran akhlaknya, serta kasih sayangnya kepada sang suami serta anak-anaknya.
Walaupun demikian, adalah wajar juga apabila seorang laki-laki atau calon suami mencari dalam diri seorang calon istri di samping keluhuran akhlaknya, sifat-sifat lahirnya, tertentu yang biasanya cukup diperhitungkan demi kebahagiaan keluarga yang akan dibentuk. Di antaranya seperti disebutkan Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits beliau.
عنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
"Seorang perempuan biasanya dinikahi karena empat hal (yaitu) hartanya, kemuliaan nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Maka, pilihlah yang baik agamanya, niscaya engkau bahagia." (HR Bukhari dan Muslim).
Namun, dalam hadits yang lain riwayat, Abdullah bin Amar beliau juga pernah mengingatkan:
عن عبد الله بن عمرو – رضي الله عنهما – قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ” لا تتزوجوا النساء لحسنهن فعسى حسنهن أن يرديهن، ولا تتزوجوهن لأموالهن فعسى أموالهن أن تطغيهن ، ولكن تزوجوهن على الدين
"Janganlah kalian mengawini perempuan semata-mata karena kecantikannya, jangan-jangan kecantikannya itu justru menyesatkan. Jangan pula mengawininya semata-mata karena hartanya; jangan-jangan hartanya itu akan melanggar batas. Tetapi kawinilah dia karena kebaikan agamanya."
Dalam versi lain, beliau memperingatkan. "Siapa saja ini seorang perempuan semata-mata karena hartanya, niscaya Allah tidak akan menambahinya selain kemiskinan. Dan, siapa saja mengawini seorang perempuan semata-mata karena ketinggian kedudukannya, niscaya Allah tidak akan menambahinya selain kerendahan. Akan tetapi, siapa saja yang menikahi ini seorang perempuan karena hendak menundukkan pandangannya dari apa yang diharamkan Allah, atau memelihara kesucian darinya ataupun karena ingin memelihara hubungan kekeluargaannya, niscaya Allah melimpahkan berkah baginya dalam diri istrinya itu, dan melimpahkan berkah bagi istri dalam diri suaminya."
Beliau juga menunjukkan sifat-sifat atau karakter karakter apa saja yang seyogianya dijadikan dasar penilaian dalam memilih seorang calon istri. "Sebaik-baik istri adalah yang menimbulkan kegembiraan di hatimu setiap kali engkau memandangnya, yang senantiasa patuh apabila engkau menyuruhnya, yang sungguh-sungguh berupaya memenuhi sumpahmu setiap kali pun engkau bersumpah. Dan, yang memelihara kehormatanmu berkenaan dengan dirinya, serta menjaga hartamu, terutama ketika engkau berada jauh darinya." (HR Nasa'i)
Walaupun demikian, tidak berarti bahwa agama mengabaikan sifat-sifat lahiriyah yang baik pada diri seorang perempuan, seperti kecantikan wajah, keserasian, kesuburan, dan kesehatan tubuh dan sebagainya komat di samping ketakwaannya, keluhuran budi pekertinya, kelembutannya, dan ketulusannya.
Sebab, adalah wajar apabila seorang suami sangat ingin memperoleh anak keturunan melalui istrinya mengingat bahwa yang demikian itu termasuk juga di antara tujuan utama perkawinan.