REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan mengatakan 75 pegawai yang dinonaktifkan merupakan pekerja yang taat pada ideologi negara. Karena itu, ia meminta agar jangan ada lagi stigma bersifat radikalisme, tidak setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika terhadap 75 pegawai tersebut.
"Pekerjaan teman-teman dalam rangka untuk memberantas korupsi itu adalah merupakan suatu kesetiaan yang utuh kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kepada Bhineka Tunggal Ika," kata Hotman Tambunan usai menyerahkan laporan pelanggaran ke Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5).
Hal tersebut dia sampaikan menyusul status tidak memenuhi syarat (TMS) yang disandang puluhan pegawai itu berdasarkan tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. Dia menegaskan, pekerjaan puluhan pegawai itu dilakukan guna mencapai tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana disebutkan di dalam pembukaan UUD 1945.
"Karena kami berpikiran saat ini kita masih terkendala dalam hal mencapai tujuan berbangsa dan bernegara disebabkan oleh tindakan-tindakan yang bersifat koruptif," katanya.