Senin 24 May 2021 20:08 WIB

Polri Dalami Kemungkinan Peretasan Data BPJS Kesehatan

Polri mendalami kemungkinan terjadinya peretasan dalam kasus bocornya data WNI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Foto: Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kemungkinan terjadinya peretasan dalam kasus dugaan kebocoran data pribadi warga negara Indonesia di BPJS Kesehatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pada Senin (24/5) hari ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi pejabat bidang Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan dalam rangka menutaskan permasalahan kebocoran data tersebut.

Baca Juga

"Nanti dilihat, ada kemungkinan-kemungkinan itu (peretasan-red) akan dilihat penyidik," kata Rusdi kepada awak media.

Rusdi menjelaskan, permintaan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan dalam rangka mengumpulkan informasi sebanyak mungkin untuk menuntaskan kasus kebocoran data tersebut. Selain dugaan peretasan, Polri mendalami dugaan awal kebocoran data bisa terjadi, termasuk melacak siapa yang menjualbelikan data pribadi WNI tersebut.

"Yang penting penyidik mendapat informasi dulu dari bahan-bahan yang didapat dari klarifikasi hari ini. Tentunya perkembangannya nanti penyidik akan menginformasikan kepada khalayak," ujarnya.

Hari ini, kata Rusdi, hanya satu pihak dari BPJS Kesehatan yang hadir untuk dimintai klarifikasi, yakni pejabat yang bertanggungjawab dalam operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan. Menurut Rusdi, hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

"Hasil dari klarifikasi ini nanti akan digunakan oleh penyidik untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya untuk menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Dalam penyelesaian kasus ini, kata Rusdi, Polriberkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan kependudukan. "Koordinasi sudah berjalan dengan kementeriaan lembaga yang lain, ini berjalan untuk koordinasi menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan, penelusuran ini untuk memastikan jumlah data pribadi WNI yang bocor apakah sesuai klaim si penjual data yakni 279 juta. "Makanya dari hasil klarifikasi BPJS Kesehatan nanti bisa menjelaskan sebenarnya berapa data peserta yang bocor, itu nanti hasil klarifikasi pada hari ini," kata Rusdi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement