REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) menjenguk anaknya berinisial AT yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang kini tengah mendekam di Polres Metro Bekasi Kota. IHT yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Bambang Sunaryo, menjenguk anaknya untuk memastikan keadaan putranya itu.
"Kondisi sehat-sehat saja," kata dia kepada wartawan, Senin (24/5).
IHT menyerahkan perkara yang menjerat AT ke pihak Polres Metro Bekasi Kota. Dia mengaku tidak akan mengintervensi pihak polisi sepanjang kasus anaknya bergulir.
"Sedikit pun saya tidak mengintervensi pihak kepolisian polres metro Bekasi Kota," terang dia.
Sebelumnya, AT diserahkan ke pihak Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5) pukul 04.00 WIB. Kuasa Hukum keluarga AT, Bambang Sunaryo, mengatakan, tersangka diserahkan oleh ayah kandungnya didampingi pengacara.
"Sejak tadi malam kami jemput, dan jam 4 pagi kami diterima Kanit Jatanras dan PPA," kata Bambang ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5).
AT sudah buron sejak dinyatakan sebagai tersangka pada 19 Mei 2021. Kasus ini dilaporkan ke pihak polisi pada 12 April lalu. Bambang mengatakan sejak 20 Mei 2021, pihak keluarga sudah meminta pihak kepolisian untuk menarik anggotanya.
Sebelumnya, Bambang menyebut AT sudah lost contact dengan pihak keluarga sejak Januari 2021. "Jadi sebelum kejadian itu sudah lost contact. Sejak Januari kalau ga salah,” terangnya.