Senin 24 May 2021 22:02 WIB

Disnaker Klaim Kasus 109 Karyawan Covid-19 Bukan Klaster

Banyak karyawan yang melaksanakan perjalanan liburan ke berbagai wilayah.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Disnaker Klaim Kasus 109 Karyawan Covid-19 Bukan Klaster (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Disnaker Klaim Kasus 109 Karyawan Covid-19 Bukan Klaster (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung mengklaim 109 orang karyawan pabrik sepatu yang positif Covid-19 dan 78 anggota keluarga karyawan pabrik positif Covid-19 bukan berasal klaster pabrik. Namun, mereka diperkirakan terpapar Covid-19 setelah melakukan libur panjang pada Lebaran 1442 Hijriah kemarin.

"Intinya itu bukan klaster perusahaan tapi klaster liburan panjang," ujar Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Rukmana saat dihubungi, Senin (24/5).

Ia mengungkapkan, banyak karyawan yang melaksanakan perjalanan liburan ke berbagai wilayah di luar Kabupaten Bandung seperti ke Pangandaran atau ke Garut. Mereka diperkirakan terpapar Covid-19 saat tengah berlibur.

Rukmana mengatakan temuan 109 orang karyawan pabrik sepatu positif Covid-19 di Kabupaten Bandung didapat dari tes rapid antigen yang dilakukan perusahaan kepada karyawan yang melakukan perjalanan luar kota atau berlibur. Kemudian didapatkan 109 orang terpapar Covid-19.