REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung mengklaim 109 orang karyawan pabrik sepatu yang positif Covid-19 dan 78 anggota keluarga karyawan pabrik positif Covid-19 bukan berasal klaster pabrik. Namun, mereka diperkirakan terpapar Covid-19 setelah melakukan libur panjang pada Lebaran 1442 Hijriah kemarin.
"Intinya itu bukan klaster perusahaan tapi klaster liburan panjang," ujar Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Rukmana saat dihubungi, Senin (24/5).
Ia mengungkapkan, banyak karyawan yang melaksanakan perjalanan liburan ke berbagai wilayah di luar Kabupaten Bandung seperti ke Pangandaran atau ke Garut. Mereka diperkirakan terpapar Covid-19 saat tengah berlibur.
Rukmana mengatakan temuan 109 orang karyawan pabrik sepatu positif Covid-19 di Kabupaten Bandung didapat dari tes rapid antigen yang dilakukan perusahaan kepada karyawan yang melakukan perjalanan luar kota atau berlibur. Kemudian didapatkan 109 orang terpapar Covid-19.
Atas kondisi tersebut, ia akan kembali mengingatkan pabrik-pabrik untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin. Termasuk para karyawan saat hendak masuk kerja tidak datang bersamaan.
Selain itu, karyawan dilarang untuk keluar pabrik saat waktu istirahat dan mengarahkan mereka untuk makan siang di area pabrik. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19. "Berangkat kerja langsung masuk (pabrik), keluar langsung pulang rumah," katanya.