Senin 24 May 2021 23:21 WIB

Tim Gabungan Amankan Suami Istri Terindikasi Covid-19

Mereka diamankan karena ditrengarai hendak kabur dan membawa senjata tajam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polres Subang Jawa Barat mengamankan pasangan suami istri berinisial SP dan HW yang berupaya melarikan diri usai diketahui terindikasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap antigen. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (24/4) menjelaskan awalnya SP dan HW melakukan perjalanan dari Subang menuju Jakarta melintasi KM 34 B Tol Cikampek-Jakarta pada Minggu (23/5) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Saat melintasi Pos Terpadu KM 34B terkena random tes antigen dengan hasil terindikasi positif COVID-19," kata Sambodo. Sambodo mengungkapkan pasangan suami istri itu melarikan diri dengan menumpang mobil Avanza berwarna putih saat akan dievakuasi tenaga ahli kesehatan ke ruang isolasi sementara.

"Personel Satpamwal diperintahkan untuk menelusuri mobil tersebut namun keberadaannya tidak diketahui," ujar Sambodo.

Selanjutnya, petugas menelusuri data kendaraan digunakan pasangan suami istri itu yang diketahui nama pemiliknya, yakni HW beralamat di Makasar Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya meminta bantuan Polsek dan Satgas Penanganan Covid-19 Makasar untuk mendatangi kediaman SP dan HW namun keduanya sudah tidak tinggal di alamat tersebut sejak lima tahun lalu.

Petugas menyelidiki keberadaan SP dan HW yang diketahui tinggal di kosan kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur. Tim pimpinan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dan Satgas Penanganan Covid-19 Makasar mendatangi kostan SP di Bambu Apus, namun keduanya sudah meninggalkan tempat kosan pada pukul 19.00 WIB.

Hasil penyelidikan lanjutan, Sambodo menuturkan SP dan HW menuju kediamannya di Subang, Jawa Barat. Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya meminta bantuan Polres Subang untuk menelusuri keberadaan SP dan HW.

Hasilnya, petugas Polres dan Satgas Penanganan Covid-19 Subang mendatangi kediaman SP dan memeriksa tes usap antigen terhadap keduanya pada Senin siang."Satgas Penanganan Covid-19 Subang membawa keduanya ke lokasi isolasi di Kantor Desa Ciasem Tengah Subang," ujar Sambodo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement