Selasa 25 May 2021 06:21 WIB

Misbakhun Sarankan Menkeu Benahi Cara Pemungutan Pajak

Menurut dia, ini lebih baik ketimbang menaikkan PPN.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani seksama soal perpajakan.

Misbakhun dan Menkeu bertemu secara formal saat Komisi XI DPR menggelar rapat kerja dengan Kemenkeu dan jajarannya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/5).

Misbakhun dalam rapat beragendakan evaluasi atas kebijakan Kementerian 

Keuangan itu mengkritisi rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen pada tahun depan. Politikus partai Golkar tersebut bertanya soal alasan di balik rencana itu.