REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani seksama soal perpajakan.
Misbakhun dan Menkeu bertemu secara formal saat Komisi XI DPR menggelar rapat kerja dengan Kemenkeu dan jajarannya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/5).
Misbakhun dalam rapat beragendakan evaluasi atas kebijakan Kementerian
Keuangan itu mengkritisi rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen pada tahun depan. Politikus partai Golkar tersebut bertanya soal alasan di balik rencana itu.