Dirlantas Polda Jateng: Tak Ada Lagi Pungli dalam Pelayanan
Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Anggota Satlantas di perbatasan daerah Jawa Tengah - Daerah Istimewa Yogyakarta, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah. | Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Rudy Syafirudin menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Pungli bisa merusak citra institusi yang dipimpinnya tersebut.
Rudy Syafirudin dalam siaran pers di Semarang, Senin (24/5), meminta personel Ditlantas Polda Jawa Tengah berbenah dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani. Rudy mengungkapkan Ditlantas Polda Jawa Tengah terkenal dengan pungli sebelum dirinya masuk.
"Dahulu, sebelum saya masuk, 'ngeri', 'ngeri' punglinya," kata Rudy.
Ke depan, dia meminta anggotanya mawas diri dalam melakukan segala sesuatu. "Mulai hari ini, jangan kita merasa hebat. Ayo kita tetap merunduk," katanya.
Berbagai aplikasi, lanjut dia, mulai dari tilang elektronik hingga pembuatan SIM dan STNK secara daring telah diluncurkan untuk mengurangi interaksi langsung anggota dan masyarakat. Ia juga mengingatkan polisi lalu lintas untuk selalu menjaga keselamatan di tengah pandemi Covid-19 ini.