REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Polisi Israel mengumumkan mereka akan kembali menangkap ratusan warga keturunan Palestina di Israel selama beberapa hari mendatang. Tindakan ini dilakukan karena partisipasi mereka dalam aksi baru-baru ini untuk mendukung warga Palestina di Yerusalem Timur dan Gaza yang dijajah.
Gelombang penangkapan massal akan terjadi sebagai bagian dari apa yang disebut polisi sebagai operasi ketertiban dan hukum. Dalam sebuah pernyataan pada Ahad (23/5) malam, polisi Israel mengatakan sekitar 1.550 orang telah ditangkap sejak 9 Mei. Mereka adalah para demonstran yang selama dua pekan terakhir ini turun ke jalan di kota-kota besar dan kecil di seluruh Israel.
Ribuan pasukan keamanan dari semua unit akan dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di kota-kota yang sebagian besar dihuni oleh warga Palestina di Israel. Warga negara tersebut merupakan sekitar 20 persen dari populasi Israel.
Pernyataan tersebut tidak mengatakan kampanye itu akan menargetkan pemukim Yahudi yang telah menyerang warga Palestina dan rumah mereka seperti yang didokumentasikan dalam video dan gambar yang dibagikan secara luas di media sosial.
Polisi termasuk penjaga perbatasan dan brigade cadangan akan menggeledah rumah dan melakukan investigasi. Hal ini akan berlanjut sampai dakwaan diajukan dan hukuman penjara dijatuhkan.
Hassan Jabareen, Direktur Jenderal Adalah, Pusat Hukum Hak Minoritas Arab di Israel, menyatakan kampanye itu sebagai perang melawan demonstran Palestina, aktivis politik, dan anak di bawah umur. "Operasi penangkapan besar-besaran adalah perang militerisasi terhadap warga Palestina di Israel," kata Jabareen dilansir Al Jazirah, Senin, (24/5).
Jabareen mendesak tanggapan cepat dari semua gerakan politik Palestina, partai, dan dari Komite Tindak Lanjut Tinggi untuk Warga Arab Israel. Tujuan dari penangkapan tersebut dikatakan adalah untuk mengintimidasi dan membalas dendam pada warga Palestina di Israel.