Selasa 25 May 2021 08:25 WIB

KPK Harap Ada Keputusan Terbaik Bagi 75 Pegawai

KPK masih berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan RB soal 75 pegawai.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan RB bakal berlangsung positif. Dia mengatakan, koordinasi dilakukan guna menindaklanjuti arahan presiden Joko Widodo.

"KPK tentu berharap, hasil koordinasi tersebut akan menghasilkan keputusan terbaik bagi insan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (24/5).

Baca Juga

Dia mengatakan, selain BKN dan Kemenpan RB, KPK rencananya akan berkoordinasi dengan pihak terkait antara lain semisal LAN, Kemenkumham dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Koordinasi itu rencananya akan dilakukan pada Selasa (25/5) nanti.

"Menindaklanjuti arahan Presiden, KPK tentu tidak bisa memutuskan sendiri terkait tindak lanjut terhadap 75 orang pegawai yang dinyatakan TMS dari hasil TWK yang diselenggarakan oleh BKN tersebut," katanya. 

Seperti diketahui, TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK itu sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. Mereka dinyatakan TMS berdasarkan tes tersebut.

KPK kemudian menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan. Surat tertanda Ketua KPK Firli Bahuri dan salinannya ditandatangani Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin itu memerintahkan pegawai yang tidak lolos untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka kepada atasan langsung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement