REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai pejabat Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2021-2024. Pelantikan yang dilangsungkan di Istana Negara ini berdasarkan Keppres nomor 76P tahun 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur-Wagub Kalimantan Tengah.
Sebagai informasi, pasangan Sugianto-Edy memenangi pemilihan gubernur dan wagub Kalteng dengan perolehan 536.128 suara melalui pilkada serentak 2020 lalu. Sugianto adalah pejawat gubernur Kalteng sejak 2016 lalu. Ia maju ke periode kedua pada 2020 bersama Edy Pratowo.
Hasil pilkada Kalteng sebenarnya sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, gugatan yang diajukan oleh pasangan Ben Ibrahim-Ujang Iskandar ditolak oleh MK. Ben-Ujang sendiri mendapatkan 502.800 suara dalam pilkada serentak lalu.