REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR menyayangkan jika benar adanya 79 ribu database aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang tidak jelas keberadaannya, tetapi mendapatkan gaji dan iuran pensiun. Rencananya, mereka akan memanggil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kita panggil minggu depan untuk mengklarifikasikan, memintai pertanggungjawaban," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/5).
Jika data tersebut benar adanya, tentu hal tersebut akan merugikan banyak sektor terkait kepegawaian negara. Namun, Saan belum dapat berbicara banyak sebelum adanya klarifikasi dari KemenPANRB dan BKN.
"Itu kan tahun 2015 terkait soal data misterius, terkait dengan 97 ribu PNS. Jadi itu sedang kita klarifikasi dan kita akan panggil BKN dan KemenPANRB," ujar Saan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisina, mengatakan data pegawai aparatur sipil negara (ASN) sejak Indonesia merdeka baru dua kali diperbarui, yakni pada 2002 dan 2014. Hal ini membuat data perlu dimutakhirkan, lantaran banyaknya data ASN yang palsu.
Bima menjelaskan, pemutakhiran data pada 2014 yang sudah melalui elektronik menemukan hampir 100 ribu data PNS misterius. "Itu dilakukan PNS sendiri bukan dilakukan oleh biro kepegawaian, biro SDM, BKD, BKPP, BKPSDM. Hasilnya apa? Hasilnya ternyata hampir 100 ribu tepatnya 97 ribu data itu misterius," kata Bima dalam konferensi pers 'Pemutakhiran Data ASN tahun 2021' secara virtual, Senin (24/5).
Bima menjelaskan, hampir 100 ribu ASN misterius itu dibayarkan gajinya, serta juga dibayar uang pensiunnya oleh negara. "Tapi tidak ada orangnya, (namun) dengan data itu, data base PNS kita menjadi lebih akurat. Walaupun masih juga yang belum mendaftar pada saat itu," ujar Bima.