REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR menyayangkan jika benar adanya 79 ribu database aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang tidak jelas keberadaannya, tetapi mendapatkan gaji dan iuran pensiun. Rencananya, mereka akan memanggil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kita panggil minggu depan untuk mengklarifikasikan, memintai pertanggungjawaban," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/5).
Jika data tersebut benar adanya, tentu hal tersebut akan merugikan banyak sektor terkait kepegawaian negara. Namun, Saan belum dapat berbicara banyak sebelum adanya klarifikasi dari KemenPANRB dan BKN.
"Itu kan tahun 2015 terkait soal data misterius, terkait dengan 97 ribu PNS. Jadi itu sedang kita klarifikasi dan kita akan panggil BKN dan KemenPANRB," ujar Saan.