REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Warga memberikan formulir kepada petugas Satlantas Polresta Denpasar saat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sistem "drive thru" di Denpasar, Bali, Selasa (25/5).
Pelayanan perpanjangan SIM Drive Thru Polresta Denpasar Keliling atau Si Destar tersebut melayani 20 hingga 25 orang per harinya untuk mengantisipasi kerumunan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.