Selasa 25 May 2021 15:16 WIB

Belum Sempat Aksi, 106 Orang di Manokwari Dijemput Polisi

Ratusan orang di Manokwari yang akan menggelar aksi digelandang ke kantor polisi.

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah polisi menyapa warga saat patroli keamanan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (12/10/2019). Ilustrasi.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah polisi menyapa warga saat patroli keamanan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (12/10/2019). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Ratusan orang di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, digelandang ke Markas Brimob Polda Papua Barat saat berkumpul di tempat umum untuk melakukan sebuah aksi yang dinilai melanggar protokol Covid-19. Juru bicara Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, membenarkan hal tersebut.

Sekitar 106 orang telah dibawa ke Markas Brimob Polda Papua Barat karena melanggar protokol pencegahan Covid-19. Polisi juga menilai ratusan orang itu berkumpul hendak melakukan aksi yang berkaitan erat dengan selebaran berisi ajakan yang disebar sehari sebelumnya di daerah itu.

Baca Juga

Adam mengatakan, ratusan orang itu ditangkap polisi yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD. "Personel KRYD Polda Papua Barat semula sudah kami beri arahan disertai peringatan supaya tidak ada kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa.

Ia mengakui imbauan dan peringatan itu pun tidak diindahkan sehingga secara persuasif mereka digiring ke dalam kendaraan polisi. "Di Mako Brimob mereka bukan ditahan. Itu untuk dilakukan tes Covid-19. Kami ambil langkah ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di daerah ini," ujar Adam menjelaskan.

Ia juga mengatakan bahwa selain tes Covid-19, ratusan orang itu pun akan dimintai keterangan terpisah terkait aksi yang hendak dilakukan. "Intinya kami masih memeriksa. Tidak menutup kemungkinan jika ada unsur lain dalam berkumpulnya orang-orang ini, maka akan diambil langkah hukum," kata Adam.

Sebelumnya, pada Jumat (21/5), ratusan orang dari kelompok masyarakat dan mahasiswa di Manokwari melakukan aksi turun jalan pada sejumlah titik menuju kantor lembaga kultur Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

Aksi itu berakhir tanpa pembacaan tuntutan aksi di Kantor MRPB karena dibatasi polisi dengan alasan keamanan umum.

Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren bersama sejumlah anggotanya sempat mendatangi tempat aksi dan disepakati aksi Jumat itu akan kembali digelar Selasa ini. "Saya harap semua tetap jaga keamanan dan kedamaian Kota Manokwari. Silakan sampaikan aspirasi dengan cara-cara damai," ujar Ahoren kepada massa aksi di Jalan Gunung Salju Amban, Manokwari Barat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement