In Picture: Sidak Kependudukan di Kuta Selatan, Badung
Sidak ini untuk menertibkan administrasi kependudukan penduduk non permanen..
Rep: Fikri Yusuf/ Red: Yogi Ardhi
Pecalang atau petugas keamanan adat Bali bersama petugas Satpol PP Badung memeriksa identitas penduduk saat sidak kependudukan di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali, Selasa (25/5/2021). Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan penduduk non permanen setelah masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah serta untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Bali. (FOTO : ANTARA/FIKRI YUSUF)
Pecalang atau petugas keamanan adat Bali bersama petugas Satpol PP Badung memeriksa identitas penduduk saat sidak kependudukan di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali, Selasa (25/5/2021). Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan penduduk non permanen setelah masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah serta untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Bali. (FOTO : ANTARA/FIKRI YUSUF)
Petugas Satpol PP Badung mendata warga yang terjaring sidak kependudukan di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali, Selasa (25/5/2021). Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan penduduk non permanen setelah masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah serta untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Bali. (FOTO : ANTARA/FIKRI YUSUF)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Pecalang atau petugas keamanan adat Bali bersama petugas Satpol PP Badung memeriksa identitas penduduk saat sidak kependudukan di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali, Selasa (25/5).
Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan penduduk non permanen setelah masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah serta untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Bali.
sumber : Antara Foto
Advertisement