Selasa 25 May 2021 16:17 WIB

Dinsospermades Kabupaten Banyumas Coret 43 Agen Bansos

Agen bansos itu pemiliknya berstatus PNS, anggota TNI/Polri, dan juga perangkat desa.

Rep: Eko Widiyatno / Red: Agus Yulianto
Warga membawa paket bantuan saat pembagian bansos. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warga membawa paket bantuan saat pembagian bansos. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, memperketat mekanisme penyaluran bantuan sosial sembako bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Menyusul kebijakan ini, Dinsospermasdes mencoret 43 agen bansos atau e-warung yang selama ini menyalurkan sembako bansos.

"Selain mencoret 43 agen/e-warung, kami juga menyampaikan surat peringatan (SP) pada beberapa agen yang melanggar ketentuan," jelas Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades Banyumas, Lili Mudjianto, Selasa (25/5).

Menurutnya, pencoretan 43 e-warung dalam daftar penyalur sembako bansos, lebih banyak disebabkan ketidak-sesuai dengan ketentuan kepemilikan. "Agen bansos yang kita coret sebagai penyalur bansos sembako, terutama karena pemiliknya berstatus PNS, anggota TNI/Polri, dan juga perangkat desa.

"Sesuai ketentuan yang berlaku, agen bansos tidak boleh dari kalangan PNS, TNI, Polri, perangkat desa. Karena itu, agen yang diketahui diselenggarakan oleh mereka, terpaksa kita coret," ungkapnya.

Dengan dicoretnya 43 agen e warung tersebut, maka di Kabupaten Banyumas saat ini masih tersisa 647 agen e-warung. "Untuk pengganti e-warung yang kita coret, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa," jelasnya.

Mengenai pemberian surat peringatan, Lili menyebutkan, hal itu dilakukan terhadap beberapa penyelenggara e-warung yang kedapatan mendistribusikan bansos sembako mendahului jadwal yang telah ditentukan.

"Transaksi mendahului jadwal itu tidak boleh. Termasuk juga dalam hal transaksi harus menggunakan kartu yang sudah dibagikan, tidak boleh transaksi dilakukan dengan uang tunai," katanya.

Dia menyebutkan, penyaluran bansos sembako bulan Mei ini, akan dirapel dengan Juni 2021. Penyaluran oleh agen e-warung, dimulai sejak 27 Mei besok. 

"Saat ini, sebagian besar rekening KPM  sudah menerima transferan Rp 400 ribu dari Bank Mandiri. Demikian juga, sebagian besar e-warung sudah menerima pengiriman sembako bansos yang terdiri dari beras, telur, daging, tempe, dan kentang,'' katanya. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement