Selasa 25 May 2021 17:48 WIB

Koalisi Guru Besar Surati Presiden, Ini kata Dirjen Dikti

Masukan dari guru besar semestinya menjadi pijakan para pemangku kebijakan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Prof Ir Nizam, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).
Foto: Dok UBSI
Prof Ir Nizam, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam menanggapi para guru besar yang resah dengan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK. Pada prinsipnya, Kemendikbudristek menghargai pemikiran para Guru Besar.  

Hal itu dianggap sebagai tanggung jawab intelektual dan moral dari para Guru Besar. "Dikti mengapresiasi setiap masukan dan pemikiran dari para akademisi untuk pemerintah," kata Nizam kepada Republika, Selasa (25/5).

Nizam menyampaikan, buah pemikiran Guru Besar pastinya mengandung manfaat. Ia setuju, bahwa masukan dari guru besar semestinya menjadi pijakan para pemangku kebijakan.

"Tentunya kajian-kajian tersebut akan memperkaya pertimbangan dalam pengambilan kebijakan," ujar Nizam.

Nizam menyampaikan, pihaknya siap menerima sekaligus meneruskan masukan dan kritik para Guru Besar kepada lembaga berwenang di struktur pemerintahan. "Dikti siap menerima dan meneruskan masukan-masukan ke pemerintah," ucap Nizam.

Sebelumnya, sebanyak 73 guru besar dari sejumlah universitas yang tergabung dalam Koalisi Guru Besar Antikorupsi menyurati Presiden Jokowi) pada Senin (24/5). Dalam suratnya, para guru besar meminta Presiden Jokowi agar mengawasi tindak tanduk Firli Bahuri cs dan mengaktifkan kembali 75 pegawai KPK yang dianggap tak lolos TWK. Koalisi Guru Besar jiga memandang Surat Keputusan (SK) yang diteken Firli Bahuri bisa dikategorikan pidana. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement