Selasa 25 May 2021 17:54 WIB

Status Sementara, Laporan Kematian tak Terkait AstraZeneca

Kesimpulan akhir terkait KIPI kematian AstraZeneca akan diterbitkan BPOM.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
 Seorang dokter menunjukkan dosis vaksin COVID-19 Astrazeneca.
Foto: EPA/ADI WEDA
Seorang dokter menunjukkan dosis vaksin COVID-19 Astrazeneca.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara distribusi Vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV547. Sejauh ini, Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menilai laporan KIPI serius kematian tidak terkait dengan vaksin AstraZeneca, tetapi kesimpulan akhir tetap ada di tangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua Komisi Nasional KIPI, Hindra Irawan Satari, mengaku pihaknya melaksanakan program sesuai panduan organisasi kesehatan dunia PBB (WHO) yang mengeluarkan rekomendasi bila ada KIPI serius. Yaitu ketika terjadi di beberapa tempat memakai batch yang sama maka batch tersebut harus diuji sterilitas dan toksisitas untuk menjamin bukanlah dari vaksin.

Baca Juga

Kemudian, dia menambahkan, BPOM jadi pihak yang kini tengah melakukan uji toksisitas dan sterilitas batch vaksin ini. Ia menegaskan, BPOM yang harus melakukannya karena lembaga yang bisa melakukannya harus terakreditasi internasional.

Sementara BPOM sudah disurvei, diakreditasi, diaudit oleh WHO setiap tahun. Sehingga, BPOM sudah terbukti bahwa kualitasnya tinggi.

"Kemudian kalau misalnya uji sterilitas dan toksisitas batch yang tadi disebutkan memang steril dan tidak berbahaya, maka batch vaksin itu dipakai kembali," katanya saat mengisi konferensi virtual FMB9 bertema AstraZeneca Aman, Vaksin Terus Jalan, Selasa (25/5).

Komnas KIPI berharap BPOM bisa mengumumkan hasil uji sterilitas dan toksisitas dalam beberapa hari ke depan. Sejauh ini, Komnas KIPI juga telah mendapatkan data pasien saat dirawat, ini termasuk data rekam medisnya. Untuk sementara, pihaknya dapat menyimpulkan kematian laporan KIPI serius akibat penyebab lain, bukan vaksin AstraZeneca.

"Artinya, sejauh ini Komnas KIPI menilai KIPI serius tidak terkait dengan imunisasi AstraZeneca," katanya.

Pihaknya membuat kesimpulan sementara ini setelah mengambil ilustrasi membandingkan dengan data-data uji klinik fase 1, fase 2, fase 3 sebelum vaksin ini tiba di Indonesia. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara distribusi Vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV547 menyusul adanya laporan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) serius dua orang meninggal usai mendapatkan vaksin ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement