Selasa 25 May 2021 20:14 WIB

RT Zona Merah Perlu Mikro Lockdown

Mikro lockdown bantu hindari meluasnya penyebaran Covid-19.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Indira Rezkisari
Mikro Karantina RT
Foto: Republika
Mikro Karantina RT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posko Covid-19 di level desa diminta lebih tegas dan ketat dalam menerapkan pengendalian penularan. RT yang berstatus zona merah pun diminta secara tertib menjalankan mikro-lockdown demi mencegah penularan meluas.

Permintaan yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 tersebut bukan tanpa alasan. Sejumlah klaster penularan sebagai akibat peningkatan mobilitas warga saat Lebaran lalu mulai bermunculan. Jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan penularan malah meluas.

"Dengan ditemukannya beberapa klaster mohon masyarakat terus pertahankan kehati-hatian dengan prokes ketat karena potensi klaster keluarga bisa muncul akibat importasi kasus dari luar wilayah kediaman," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Selasa (25/5).

RT zona merah yang dimaksud satgas adalah wilayah RT yang di dalamnya terdapat lebih dari 5 rumah dengan penghuni terkonfirmasi positif Covid-19. "Maka mikro lockdown harus diterapkan di antaranya melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat," kata Wiku.

Pada kasus RT zona merah, petugas posko juga harus menemukan seluruh suspek dan melacak kontak erat dari kasus positif. Selain itu, Ketua RT harus menutup seluruh tempat umum yang ada, termasuk tempat ibadah. Kecuali, area esensial yang memang diperlukan publik secara mendesak.

"Kemudian melarang perkumpulan lebih dari 3 orang dan tiadakan kegiatan sosial dan tetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimum jam 20.00 malam," kata Wiku.

Pemerintah mencatat klaster penularan Covid-19 pasca-Lebaran mulai bermunculan. Beberapa di antaranya adalah klaster pelaku perjalanan dari Jakarta, yakni di Klaten, Cianjur, dan Cilacap. Kemudian klaster pelaku perjalanan di Pati dan Bogor, klaster halalbihalal di Jakarta, serta klaster tarawih di Banyumas, Pati, Malang, dan Banyuwangi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement