REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Juru Bicara Gubernur Provinsi Papua, Muhammad Rifai Darus, menyebutkan penyebar berita bohong atau hoaks terkait meninggalnya Gubernur Papua Lukas Enembe akan ditindaklanjuti secara hukum. Saat ini Gubernur Lukas berada di Singapura untuk menjalani pengobatan.
"Kami tetap akan mengumpulkan data dan fakta tentang berita bohong yang tersebar ini," katanya di Jayapura, Selasa (25/5). Menurut dia jika sudah terkumpul data dan fakta tersebut maka akan diserahkan ke Polda Papua untuk ditindaklanjuti karena merupakan kewenangannya.
"Kami melihat ini cukup meresahkan. Sehingga ketika saya berada di Timika, dirasakan harus kembali ke Kantor Gubernur Papua untuk memberikan keterangan," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya mengkhawatirkan jika kabar bohong tersebut sampai di kampung-kampung dan menjadi tidak elok serta semakin meresahkan. "Kami mengimbau masyarakat Papua tidak mudah menerima dan menyebarkan pesan singkat elektronik yang belum tentu mengandung kebenaran," katanya.
Dia menambahkan semua pihak hendaknya dapat berpedoman pada kabar dan berita yang kredibel dari sejumlah media yang telah melakukan konfirmasi serta peliputan secara aktual. Sebelumnya, beredar kabar di media sosial dan pesan singkat elektronik yang menyiarkan kabar Gubernur Papua Lukas Enembe telah meninggal dunia.