Selasa 25 May 2021 21:32 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Rumah Mewah di Jakbar

Komplotan ini telah beraksi sebanyak empat kali di beberapa lokasi berbeda di Jakbar.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nidia Zuraya
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.
Foto: steadfasthomeinventory.com
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian telah menangkap komplotan pencuri spesialis rumah mewah yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat. Polisi menyebut, total ada empat tersangka, tiga diantaranya sudah ditangkap, yakni inisial JP (50 tahun), T (50) dan J (69), sedangkan tersangka B masih buron. 

"Sudah teridentifikasi empat orang (tersangka), tiga sudah kita amankan, satu masih dalam pengejaran atau kita DPO-in," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi, Selasa (25/5).

Joko mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, komplotan ini telah beraksi sebanyak empat kali di beberapa lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat. Ia merinci, dua aksi dilakukan para tersangka di Kalideres, satu kali di Cengkareng, dan terakhir di Tanjung Duren. 

"Modusnya mereka mencari target atau sasaran rumah mewah yang ditinggal pemiliknya atau kosong. Kebanyakan terjadinya pada siang hari, dari jam 11 sampai jam 15," ujar Joko.