Rabu 26 May 2021 01:31 WIB

Menag: Jadikan Hari Waisak Perekat Tali Persaudaraan

Peringatan hari raya Tri Suci Waisak perekat tali persaudaraan antar sesama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berpesan kepada umat Buddha untuk menjadikan peringatan hari raya Tri Suci Waisak perekat tali persaudaraan antar sesama seperti yang tertuang dalam kitab suci Dhammapada.

"Kitab suci Dhammapada yang menyatakan bahwa kelahiran para Buddha merupakan sebab kebahagiaan. Pembabaran ajaran benar merupakan sebab kebahagiaan, persatuan merupakan sebab kebahagiaan, dan usaha perjuangan mereka yang telah bersatu merupakan sebab kebahagiaan," ujar Menag, Selasa (25/5).

Yaqut mengatakan peringatan Tri Suci Waisak kali ini kembali harus digelar di tengah pandemi Covid-19 dengan segala ketentuan-ketentuan pencegahan penularan. Interaksi dan silaturahim antar umat menjadi terbatas. Kendati demikian, pandemi Covid-19 tak boleh membuat perayaan suci ini kehilangan makna. Justru, kata dia, sesuai ajaran Buddha bahwa sudah semestinya umat mengatasi segala penderitaan dengan saling menjaga antar sesama.

"Di sinilah kita sebagai umat beragama di Indonesia diuji untuk bisa memahami dan menjalankan nilai-nilai keagamaan yang kita yakini," kata Yaqut.

Menurut Yaqut, sebagai umat beragama mesti meyakini bahwa setiap persoalan yang terjadi hanya bisa diatasi jika manusia memiliki kedamaian dalam hidupnya. Kedamaian yang ditopang oleh tekad teguh untuk menghayati kebenaran Dhamma sehingga terus menghiasi hidupnya.

"Kedamaian dan kebahagiaan menjadi tanggung jawab bersama. Kesulitan dan persoalan-persoalan juga harus dihadapi dan diselesaikan secara bersama. Demikian juga kepada seluruh umat Buddha Indonesia juga mempunyai tanggung jawab untuk ikut membangun masyarakat yang rukun damai dan sejahtera," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement