Selasa 25 May 2021 22:47 WIB

Deklarasi Balfour, 112 Kata yang Menjerumuskan Palestina

Deklarasi Balfour menjadi titik berdirinya Israel dan kerugian besar Palestina

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Nashih Nashrullah
Deklarasi Balfour menjadi titik berdirinya Israel dan kerugian besar Palestina. Palestina
Foto: jerusalem post
Deklarasi Balfour menjadi titik berdirinya Israel dan kerugian besar Palestina. Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Konflik antara Israel dan Palestina tak berhenti hingga saat ini. Penyerangan selama 11 hari pada Mei 2021 adalah serangan terakhir yang menyoroti perhatian dunia. Perang ini ditengahi Mesir dengan gencatan senjata yang dilanggar beberapa jam kemudian pada Jumat lalu.

Jika menelusuri sejarah, awal dari konflik ini adalah adanya Deklarasi Balfour yang dikeluarkan pada tanggal 2 November 1917. Percaya atau tidak, sebanyak 112 kata yang diketik itu bisa mengubah nasib rakyat Palestina. Inggris secara terbuka berjanji untuk mendirikan “rumah nasional” bagi orang-orang Yahudi di Palestina. Dokumen Balfour dianggap paling kontroversial dan diperdebatkan dalam sejarah modern dunia Arab dan telah membingungkan para sejarawan selama beberapa dekade.

Baca Juga

Apa itu Deklarasi Balfour?

Deklarasi Balfour adalah perjanjian berisi 112 kata oleh Inggris pada tahun 1917 yang menyatakan tujuannya untuk membangun “rumah nasional” bagi orang-orang Yahudi di Palestina. Pernyataan itu datang dalam bentuk surat dari Menteri Luar Negeri Inggris Arthur Balfour yang ditujukan kepada tokoh komunitas yahudi Inggris Lionel Walter Rothschild. Itu dibuat selama Perang Dunia I (1914-1918) dan dimasukkan dalam persyaratan mandat Inggris untuk Palestina setelah pembubaran Kekaisaran Ottoman.

Deklarasi ini bermula pada 1897 dan pendirian organisasi zionis di Swiss oleh Theodore Herzl. Organisasi itu berusaha mewujudkan aspirasi politik zionisme, rumah bagi orang-orang Yahudi di Palestina. Beberapa tahun kemudian, zionis politik mulai mendorong migrasi lebih lanjut ke Palestina dengan harapan Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat akan mendukungnya.

Dikutip MEE, Selasa (25/5), Perdana Menteri Inggris David Lloyd George adalah orang Kristen Evangelis Welsh dan salah satu dari sekelompok politisi Kristen yang taat. Dia menganggap pendirian tanah air Yahudi sebagai pemenuhan nubuatan alkitabiah, bahwa orang-orang yang telah lama teraniaya akan dapat kembali dari pengasingan ke tanah air mereka.

Pada 1914, Pemimpin Zionis Chaim Weizmann melakukan kontak dengan Rothschild dan mulai melobi anggota pemerintah Inggris. Setahun kemudian, kabinet Inggris untuk pertama kalinya membahas gagasan tanah air bagi orang Yahudi di Palestina.

John Bond dari Proyek Balfour mengatakan diskusi di antara para politisi Inggris tidak terlalu berfokus pada agama dan lebih pada keamanan geopolitik. Dia menyebut motifnya adalah imperialisme. Di sini, Inggris melihat adanya manfaat strategis. Sejak dimulainya mandat, Inggris mulai memfasilitasi imigrasi orang-orang yahudi Eropa ke Palestina. Antara 1922 dan 1935, populasi Yahudi meningkat dari sembilan persen menjadi hampir 27 persen.

Meskipun Deklarasi Balfour menyatakan tidak ada yang boleh dilakukan yang dapat merugikan hak-hak sipil dan agama dari komunitas non-Yahudi yang ada di Palestina, mandat Inggris menerapkan cara yang mengorbankan orang Arab Palestina.

Mengapa kontroversial?

Selain soal perjanjian tanah orang yahudi di pemukim Arab Palestina, Deklarasi Balfour merupakan salah satu dari tiga janji masa perang yang saling bertentangan dibuat Inggris. Inggris telah menjanjikan kemerdekaan Arab dari Kekaisaran Ottoman dalam Korespondensi Hussein-MacMahon 1915.

Inggris juga berjanji kepada Prancis dalam perjanjian terpisah, Perjanjian Sykes-Picot 1916 bahwa mayoritas Palestina akan berada di bawah administrasi internasional. Sementara wilayah lainnya akan dibagi antara dua kekuatan kolonial setelah perang.

Bagaimanapun, perjanjian itu membuat Palestina di bawah pendudukan Inggris dan orang Arab Palestina yang tinggal tidak akan memperoleh kemerdekaan. Akhirnya, dalam Deklarasi Balfour memperkenalkan sebuah gagasan rumah nasional. Gagasan ini belum pernah terjadi dalam hukum internasional. Penggunaan istilah “rumah nasional” membuat maknanya menjadi multitafsir.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement