REPUBLIKA.CO.ID, PALU— Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan empat poin rekomendasi kepada Pemprov Sulteng menyangkut pembangunan kerukunan umat beragama di daerah itu melalui moderasi beragama.
"Iya, ada rekomendasi yang disampaikan kepada Pemprov Sulteng menyangkut dengan moderasi beragama," kata anggota FKUB Provinsi Sulteng Dr Maisadi Palu, Selasa (25/5).
Empat poin rekomendasi itu, pertama meminta kepada Pemprov Sulteng memfasilitasi berdirinya panti asuhan plural.
Kedua, meminta kepada Pemprov Sulteng membuat data base forum lintas agama. Ketiga, FKUB Sulteng meminta kepada Pemprov Sulteng agar memberikan ruang kepada perempuan lintas agama dalam mewujudkan moderasi beragama di daerah Sulteng dan keempat, FKUB Sulteng mendesak Pemprov Sulteng untuk membuat peraturan daerah tentang perdamaian yang responsif gender.
Empat poin rekomendasi itu merupakan hasil dari seminar dan lokakarya yang dilaksanakan FKUB Provinsi Sulteng bertema "Membangun Karakter Kepemimpinan Perempuan Berbasis Kearifan Lokal untuk Mewujudkan Moderasi Beragama".
FKUB Provinsi Sulteng menghadirkan tokoh-tokoh lintas agama dari Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu sebagai narasumber dalam kegiatan seminar dan lokakarya itu. FKUB juga menghadirkan perempuan lintas agama sebagai peserta kegiatan tersebut.
"Salah satu dari tujuan kegiatan ini ialah untuk memperluas wawasan para peserta menyangkut kebijakan dan strategi yang dilakukan Pemerintah dalam membina dan memelihara kerukunan dalam Masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, untuk meningkatkan dialog yang mengarah kepada pengembangan wawasan multikultural bagi perempuan lintas agama dalam bingkai kearifan lokal.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, Sri Atun, mengemukakan bahwa perempuan harus mengambil peran dalam pembangunan daerah termasuk dalam mewujudkan kerukunan beragama melalui moderasi beragama.
"Peran perempuan tidak hanya terbatas dan sebatas di dalam rumah tangga, tetapi juga bisa menjadi penggerak perdamaian tanpa harus meninggalkan tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga," ungkapnya.
Dia menyebut bahwa perempuan harus berani mengambil langkah dan keluar dari budaya patriarki yang menjadi penghambat kemajuan perempuan untuk menjadi seorang pemimpin.
Sementara itu Ketua FKUB Provinsi Sulteng menyatakan bahwa perempuan lintas agama memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk perdamaian daerah.
"Perempuan lintas agama memiliki peran yang setara dengan laki-laki dalam mewujdukan perdamaian melalui moderasi beragama, olehnya itu perempuan lintas agama menjadi agen perdamaian," ungkap Prof Zainal.