REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah mobil jenis Honda BRV ringsek usai menabrak pohon dan tiang listrik di Jalan Prof Dr Soepomo, tepatnya di depan Bank Permata, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/5) dini hari. Kecelakaan tunggal itu terjadi bukan karena pengemudinya mengantuk.
"Jadi penyebabnya bukan karena mengantuk tapi karena pengemudi memacu kendaraannya cukup tinggi, kurang lebih 100 km per jam," kata Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Robby Hefados kepada wartawan, Rabu.
Robby menjelaskan, kecelakaan itu persisnya terjadi pukul 02.00 WIB. Ketika itu, mobil pengemudi melaju dari arah utara menuju selatan. Lantaran kondisi jalan sepi, sang pengemudi berinisial AS memacu kendaraannya.
Sesampainya di dekat lokasi kejadian, AS kaget dengan adanya tikungan. Ia berupaya mengerem laju mobilnya, tapi ia justru kehilangan kendali.
Mobil itu akhirnya menabrak sebuah pohon di sisi kiri jalan. Laju mobil itu baru terhenti setelah menabrak sebuah tiang listrik. "Jadi kecelakaan ini murni kelalaian pengemudi," kata Robby.
Akibat kecelakaan itu, mobil Honda BRV warna putih itu hancur pada bagian depan. Adapun korban tidak mendapat luka parah. Hanya saja, pohon dan tiang listrik yang ditabrak menjadi rusak.
Robby menyebut, pihaknya kini masih menyelidiki unsur pidana dalam kasus ini. Pengemudi diduga melanggar aturan lalu lintas karena mengemudi dengan kecepatan tinggi.