Petugas menunjukkan surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di Gedung Wanita, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (26/5/2021). KPU Provinsi Kalsel telah mendistribusikan Sebanyak 273.543 lembar surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel ke wilayah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan di selenggarakan pada 9 Juni 2021 nanti di tujuh kecamatan dari tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. (FOTO : Antara/Bayu Pratama S)
Petugas menyortir dan melipat surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di Gedung Wanita, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (26/5/2021). KPU Provinsi Kalsel telah mendistribusikan Sebanyak 273.543 lembar surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel ke wilayah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan di selenggarakan pada 9 Juni 2021 nanti di tujuh kecamatan dari tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. (FOTO : Antara/Bayu Pratama S)
Petugas menyortir dan melipat surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di Gedung Wanita, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (26/5/2021). KPU Provinsi Kalsel telah mendistribusikan Sebanyak 273.543 lembar surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel ke wilayah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan di selenggarakan pada 9 Juni 2021 nanti di tujuh kecamatan dari tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. (FOTO : Antara/Bayu Pratama S)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN -- Petugas menunjukkan surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di Gedung Wanita, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (26/5/2021).
KPU Provinsi Kalsel telah mendistribusikan Sebanyak 273.543 lembar surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel ke wilayah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan di selenggarakan pada 9 Juni 2021 nanti di tujuh kecamatan dari tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan.
sumber : Antara
Advertisement