Rabu 26 May 2021 16:30 WIB

In Picture: Pelipatan Surat Suara Pemilihan Ulang di Kalsel

Pemilihan ulang akan di selenggarakan pada 9 Juni 2021 di tujuh kecamatan..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas menunjukkan surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di Gedung Wanita, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (26/5/2021). KPU Provinsi Kalsel telah mendistribusikan Sebanyak 273.543 lembar surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel ke wilayah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan di selenggarakan pada 9 Juni 2021 nanti di tujuh kecamatan dari tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. (FOTO : Antara/Bayu Pratama S)

Petugas menyortir dan melipat surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di Gedung Wanita, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (26/5/2021). KPU Provinsi Kalsel telah mendistribusikan Sebanyak 273.543 lembar surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel ke wilayah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan di selenggarakan pada 9 Juni 2021 nanti di tujuh kecamatan dari tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. (FOTO : Antara/Bayu Pratama S)

Petugas menyortir dan melipat surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di Gedung Wanita, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (26/5/2021). KPU Provinsi Kalsel telah mendistribusikan Sebanyak 273.543 lembar surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel ke wilayah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan di selenggarakan pada 9 Juni 2021 nanti di tujuh kecamatan dari tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. (FOTO : Antara/Bayu Pratama S)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN -- Petugas menunjukkan surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di Gedung Wanita, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (26/5/2021).

KPU Provinsi Kalsel telah mendistribusikan Sebanyak 273.543 lembar surat suara pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel ke wilayah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan di selenggarakan pada 9 Juni 2021 nanti di tujuh kecamatan dari tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement