Rabu 26 May 2021 16:55 WIB

In Picture: Kasus KLB Covid-19 di Perumahan Kota Bogor

Warga perumahan yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah menjadi 60 orang. .

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas yang mengenakan baju Alat Pelindung Diri (APD) saat keluar dari Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021). Pemerintah Kota Bogor menetapkan kasus COVID-19 di perumahan tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 60 orang. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)

Warga disemprot disinfektan saat keluar dari Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021). Pemerintah Kota Bogor menetapkan kasus COVID-19 di perumahan tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 60 orang. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)

Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (kanan) saat meninjau di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021). Pemerintah Kota Bogor menetapkan kasus COVID-19 di perumahan tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 60 orang. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas yang mengenakan baju Alat Pelindung Diri (APD) saat keluar dari Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021).

Pemerintah Kota Bogor menetapkan kasus COVID-19 di perumahan tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 60 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement