Petugas yang mengenakan baju Alat Pelindung Diri (APD) saat keluar dari Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021). Pemerintah Kota Bogor menetapkan kasus COVID-19 di perumahan tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 60 orang. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)
Warga disemprot disinfektan saat keluar dari Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021). Pemerintah Kota Bogor menetapkan kasus COVID-19 di perumahan tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 60 orang. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (kanan) saat meninjau di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021). Pemerintah Kota Bogor menetapkan kasus COVID-19 di perumahan tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 60 orang. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas yang mengenakan baju Alat Pelindung Diri (APD) saat keluar dari Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021).
Pemerintah Kota Bogor menetapkan kasus COVID-19 di perumahan tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 60 orang.
sumber : Antara
Advertisement