Rabu 26 May 2021 16:51 WIB

Libur Waisak, 10.331 Warga DKI Kunjungi Ragunan

Pengunjung yang boleh masuk TMR saat ini adalah warga yang ber-KTP DKI Jakarta.

Pengunjung saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Rabu (26/5). Tercatat hingga pukul 10.00 WIB, sebanyak 3.747 pengunjung berdomisili dari Jakarta mendatangi Taman Margasatwa Ragunan pada libur Hari Raya Waisak. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengunjung saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Rabu (26/5). Tercatat hingga pukul 10.00 WIB, sebanyak 3.747 pengunjung berdomisili dari Jakarta mendatangi Taman Margasatwa Ragunan pada libur Hari Raya Waisak. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mencatat pada Rabu (26/5) hingga pukul 12.00 WIB sebanyak 10.331 orang mengunjungi destinasi wisata itu saat libur Hari Raya Waisak. Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan, Wahyudi Bambang di Ragunan, Jakarta, Rabu, menjelaskan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Protokol kesehatan tetap ketat," ujar Wahyudi Bambang.

Baca Juga

Sejak dibuka pukul 07.00 WIB, jumlah pengunjung terus mengalir memasuki dua pintu utama yang dibuka, yakni pintu utara dan barat. Petugas pelayanan satu per satu mengukur suhu tubuh pengunjung sebelum mereka memasuki TMR seluas 147 hektare itu.

Tak hanya itu, petugas juga memverifikasi pemesanan tiket daring yang sudah dilakukan pengunjung sehari sebelum kunjungan. Calon pengunjung yang tidak menunjukkan bukti konfirmasi melalui surat elektronik, petugas akan menolak mereka untuk masuk.

Pengelola juga meminta setiap pengunjung untuk menggunakan masker sebagai salah satu syarat masuk "Ragunan Zoo". Petugas kemudian memastikan aliran pengunjung agar tidak ada antrean dan kerumunan pengunjung di pintu masuk.

Selain itu, pengunjung yang diperkenankan masuk TMR saat ini adalah warga yang ber-KTP DKI Jakarta. Aturan ini sesuai dengan Seruan Gubernur Nomor 5/2021 yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement