REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Kementerian Luar Negeri Yordania memanggil duta besar Israel untuk menyampaikan protes keras atas penahanan dua warga Yordania di Israel. Kementerian tersebut mendesak Israel menghormati hukum dan hak asasi manusia mereka dan mengizinkan kedutaan Yordania di Tel Aviv untuk mengunjungi mereka sesegera mungkin.
Juru Bicara Kemenlu Yordania, Dhaifallah Ali Al-Fayez meminta duta besar Israel menyampaikan pesan mendesak kepada otoritas terkait di negaranya untuk membebaskan kedua warganya. Dia mengatakan, otoritas Israel bertanggung jawab atas keselamatan mereka.
Fayez juga menyampaikan, Yordania akan terus melakukan koordinasi dengan kedutaan Yordania di Tel Aviv untuk memastikan warganya. Termasuk juga dalam pemberian dukungan pada aspek hukum dan kemanusiaan.
"Kementerian akan terus mengikuti perkembangan dalam masalah ini, berkoordinasi dengan kedutaan di Tel Aviv, untuk memberikan dukungan hukum dan kemanusiaan yang diperlukan," tuturnya dilansir dari Arab News, Rabu (26/5).
Dia juga menekankan, kedutaan besar di Tel Aviv terus berhubungan dengan pengacara yang ditunjuk yang bertemu dengan warga pada hari Senin lalu. Tak hanya itu, Kemenlu Yordania juga telah menyampaikan kepada duta besar Israel tentang penolakannya atas pelanggaran yang sedang berlangsung.
Pelanggaran tersebut meliputi penyerangan dan provokasi yang dilakukan oleh polisi Israel di Masjid Al-Aqsa dan pelanggaran hak-hak orang yang tinggal di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur. Bentrokan dengan polisi Israel di Yerusalem memicu Israel melakukan pengeboman baru-baru ini di Gaza yang menewaskan lebih dari 250 warga Palestina.