REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasulullah SAW sangat melarang umatnya untuk mendatangi tukang sihir, peramal, atau sejenisnya, untuk menanyakan ihwal sesuatu. Apalagi bila sampai mempercayainya.
Anggota Komisi Fatwa di Dar Al Iftaa Mesir, Syekh Dr Mahmud Syalabi, menjelaskan, Nabi Muhammad SAW melarang umatnya untuk bertanya apapun kepada peramal dan percaya pada omongannya. Bahkan, ada ganjaran bagi siapapun yang tetap melakukannya.
Syekh Mahmud mengutip hadits yang diriwayatkan Muslim. Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang mendatangi preamal dan bertanya kepadanya tentang sesuatu dan percaya padanya, maka doanya tidak akan diterima selama 40 hari."