REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Terminal Induk Rajabasa Bandarlampung, Provinsi Lampung untuk sementara waktu menghentikan penggunaan GeNose, alat deteksi Covid-19, kepada masyarakat yang melakukan perjalanan melalui terminal tersebut. Penghentian GeNose sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Covid-19.
"Bila tidak ada perpanjangan waktu pengetatan perjalanan lagi, GeNose akan kita operasikan kembali untuk mendeteksi penumpang yang turun atau berangkat dari sini," kata Kepala Terminal Induk Rajabasa Bandarlampung, Harry Indarto, di Bandarlampung, Rabu (26/5).
Harry menjelaskan, penghentian pemakaian alat GeNose sementara waktu tersebut, menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Covid-19 di mana pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa harus atau wajib melakukan pemeriksaan rapid test antigen ataupun PCR dengan hasil negatif. Selain itu, tidak dioperasikan layanan GeNose pada pelaku perjalanan arus balik Lebaran 1442 Hijriah ini juga untuk menghormati dan menghargai Surat Gubernur Lampung yang mengharuskan pelaku perjalanan diperiksa melalui rapid test antigen ataupun PCR.
Meski begitu, di Posko Terminal Induk Rajabasa mendapatkan bantuan sebanyak 300 alat rapid test antigen dari Pemprov Lampung guna memeriksa secara acak pelaku perjalanan yang hendak pergi ke pulau Jawa. Terkait sudah diperbolehkannya kendaraan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) beroperasi, ia mengatakan bahwa data terakhir (24/5) bus AKAP yang singgah ke terminal baik untuk kedatangan maupun keberangkatan sudah mulai terlihat meski belum terlalu ramai.
"Data per tanggal (24/5) bus yang datang dari Pulau Jawa ke Sumatera dan singgah di sini ada 15 bus dengan jumlah penumpang keseluruhan 248 orang. Sedangkan untuk keberangkatan AKAP dari sini ada 24 bus dengan jumlah penumpang 521 orang. Alhamdulillah tidak ada penumpang yang ditemukan positif Covid-19," katanya.